|
Segeralah
Menikah Bila Sudah Mampu
Para
pemuda yang sudah berkemampuan lahir dan batin diperintahkan agar segera
menikah. Inilah solusi terbaik yang diberikan Islam karena dengan menikah
seseorang akan terjaga jiwa dan agamanya. Akan tetapi, jika memang belum mampu
maka hendaklah berpuasa, bukan berpacaran. Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda:
يَا
مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ
لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai
generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu menikah maka segeralah
menikah karena sesungguhnya menikah itu lebih menjaga kemaluan dan memelihara
pandangan mata. Barang siapa yang belum mampu maka hendaklah berpuasa karena
puasa menjadi benteng (dari gejolak berahi).” (HR. al-Bukhori:
5066)
Al-Imam
Nawawi رحمه الله menjelaskan: “Yang dimaksud mampu menikah adaiah mampu berkumpul
dengan istri dan memiliki bekal untuk menikah.” (Fathul Bari:
9/136)
Dengan
menikah segala kebaikan akan datang. Itulah pernyataan dari Alloh عزّوجلّ yang tertuang dalam Q.S. ar-Rum [30]: 21. Islam menjadikan
pernikahan sebagai satu-satunya tempat pelepasan hajat berahi manusia terhadap
lawan jenisnya. Lebih dari itu, pernikahan sanggup memberikan jaminan dari
ancaman kehancuran moral dan sosial. Itulah sebabnya Islam selalu mendorong dan
memberikan berbagai kemudahan bagi manusia untuk segera melaksanakan kewajiban
suci itu.
|
0 komentar:
Posting Komentar