Apakah dengan mengadakan tahlilan mayat yg ditahlili pasti akan diampuni walau dosanya sebanyak buih di lautan?
Akan masuk surga karna yg doain banyak? Akan dijauhkan dari siksa kubur karna dikirimi Al-Fatihah oleh orang sekampung? Kalau iya, bawakan dalilnya jika apa yg antum yakini itu benar. Dari sejak lahirnya tahlilan dulu sampai sekarang belum ada yg bisa membawakan dalilnya.Subhaanallah.
Jangan memberat-beratkan syari'at ya akhi. Yg disyari'atkan itu berta'ziyah membawakan makanan buat keluarga yg ditinggalkan, menghibur mereka, mendoakan kebaikan buat si mayit dan keluarga yg ditinggalkan, memuliakan anak yatim yg ditinggalkan ayahnya, dan membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga yg ditinggalkan jika mereka keluarga yg tak mampu.
Bukan malah keluarga yg ditinggalkan yg mengadakan jamuan makanan, bagi2 amplop ke orang2 yg dijamu makan, membaca dzikir2 bid'ah atau dgn cara yg bid'ah, dan hal itu jelas2 semakin memberatkan keluarga yg ditinggalkan sampai ada yg harus ngutang ke bank (terjerumus dalam riba) atau ke tetangga, dan ada banyak pula kasus pencurian lantaran mau mengadakan tahlilan buat anggota keluarga yg meninggal.
Sebabnya apa? Sebabnya adalah opini masyarakat bahwa jika tidak tahlilan matinya mati sia2, atau keluarganya tidak menginginkan keselamatan bagi anggota keluarga yg meninggal. Ditambah lagi fatwa2 sesat menyesatkan seperti di bawah ini. Subhaanallah.
Islam itu memudahkan, bukan memberatkan.
~~~~~~~~~~~•
Bab Tahlilan
TAHLILAN KEMATIAN BISA MENYEBABKAN MAYIT DI ADZAB DALAM KUBUR
PILIH ADAT ATAU SYARIAT?
#PilihAdatAtauSyariat
#IslamRasaHindu
PILIH ADAT ATAU SYARIAT ?
Tahlilan Kematian >> Acara Haram ala Jahiliah yang Bisa Menyebabkan Siksa Kubur Mayit.
Memang sulit utk meninggalkan sesuatu hal yg telah menjadi adat dan dianggap suatu kebenaran. Namun bgmn jika anda salah dan dalil yg benar.. anda menempatkan si mayit dlm resiko yg amat menakutkan.
Perlu anda ketahui bhw Nabi, putra putri Nabi, istri-istri Nabi, puluhan ribu sahabat Nabi, mereka semua telah meninggal dunia, dan TIDAK ADA SATUPUN YG DITAHLILKAN KEMATIAN. Lalu darimana acara ini bisa dianggap syariat Islam? Ini adalah ACARA HARAM ALA KAUM JAHILIAH yg dibuat nampak Islami dg menyelipkan bacaan Quran, zikir, dan doa. Mereka tidak tahu bhw mayit akan terancam adzab kubur krn tindakan ini.
Padahal jika niat anda baik, maka anda bisa mendoakan sang mayit dimanapun anda berada, bersama keluarga atau tmn anda, tdk hrs berkumpul kumpul di tempat mayit setelah ditanam.
✓ Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
إِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya mayit itu akan diadzab karena ratapan keluarganya.”
[Muttafaqun ‘alaih (diriwayatkan Bukhari dan Muslim).]
~ Dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim:
الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِي قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ
“Mayit itu akan diadzab di kuburnya dengan sebab ratapan atasnya.”
--------------------------
>> LALU APA HUBUNGANNYA DG TAHLILAN KEMATIAN ??
✓ Telah diriwayatkan bahwasannya Jarir radhiyallahu'anhu pernah bertamu kepada Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu.
Lalu Umar bertanya,."Apakah mayit kamu diratapi ?" Jawab Jarir, " Tidak !" Umar bertanya lagi, " Apakah mereka berkumpul di rumah ahli mayit dan mereka membuat makanan ? Jawab Jarir, " Ya !" Berkata Umar, "Itulah ratapan !"
[Al Mughni (Juz 3 halaman 496-497 cetakan ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki )]
✓ Hadits berikutnya:
عَنْ جَرِيْربْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ قَالَ : كُنَّا نَرَى (وفِى رِوَايَةٍ : كُنَا نَعُدُّ) اْلاِجْتِمَاع اِلَى أَهلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ (بَعْدَ دَفْنِهِ) مِنَ الْنِّيَاحَةِ
Dari Jarir bin Abdullah Al Bajaliy, ia berkata : "Kami (yakni para shahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut madzhab kami para shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian niyahah (meratap)"
[HR. Ibnu Majah (No. 1612 dan ini adalah lafadzhnya) dan Imam Ahmad di musnadnya (2/204)]
---------------------------
TAHLILAN KEMATIAN KAN MADZHAB SYAFI'IY !!?
Telah berkata Imamnya para Ulama, mujtahid mutlak, lautan ilmu, pembela Sunnah. Al-Imam Asy-Syafi’iy di ktabnya ‘Al-Um” (I/318).
“Aku benci al ma’tam yaitu berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan”
Perkataan imam kita diatas jelas sekali yang tidak bisa dita’wil atau ditafsirkan kepada arti dan makna lain kecuali bahwa beliau dengan tegas mengharamkan berkumpul-kumpul dirumah keluarga/ahli mayit. Ini baru berkumpul saja, bagaimana kalau disertai dengan apa yang kita namakan disini sebagai Tahlilan ?”
Acara Tahlilan Kematian:
1. Berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit setelah mayit dikuburkan
2. Melakukan doa bersama, bacaan Quran, dan zikir-zikir
3. Menyediakan/membuat/menyuguhkan makanan
✓ Jika No. 1 dilakukan maka itu adalah termasuk dari definisi ratapan serta meniru-niru perbuatan jahiliah. (Lihat hadits Jarir dan Umar di atas.)
✓ Jika No.2 juga dilakukan, maka bertambahlah keharamannya karena selain meniru perilaku jahiliah, ditambah lagi perbuatan bid'ah yg mungkar
[Keputusan Muktamar NU ke-1 di Surabaya tanggal 13 Rabiuts Tsani 1345 H/21 Oktober 1926. Buku “Masalah Keagamaan” Hasil Muktamar/ Munas Ulama NU ke I s/d XXX (yang terdiri dari 430 masalah) oleh KH. A. Aziz Masyhuri ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah dan Pengasuh Ponpes Al Aziziyyah Denanyar Jombang. Kata Pengantar Menteri Agama Republik Indonesia : H. Maftuh Basuni.]
✓ Jika No. 3 juga dilakukan, maka selain meniru perbuatan jahiliah dan berbuat bidah, juga membebani ahlimayit (keluarga mayit) yg sedang bersedih (walaupun ahli mayit tidak berkeberatan) dan ini menyelisihi sunnah Nabi yg menganjurkan menghadiahkan makanan kepada ahli mayit.
------------------------
BER-ALASAN KITAB KUNING
Kitab kuning itu adalah sebuah kitab yang kebetulan dicetak di atas kertas warna kuning, itu adalah sebuah kitab karya Al Imam Al Ghazaali berjudul ihya ulumuddin.. dan TIDAK ADA ANJURAN TAHLILAN DI DALAM KITAB KUNING !
Bahkan Al Imam Al Ghazaali, dikitabnya Al Wajiz Fighi Al Imam Asy Syafi’i (I/79), berkata "Disukai membuatkan makanan untuk ahli mayit (diserahkan saat takziyah)”
-------------------------
FATWA PARA ULAMA ISLAM DAN IJMA’ MEREKA DALAM MASALAH TAHLILAN KEMATIAN / AL MA'TAM
1. Telah berkata Imamnya para Ulama, mujtahid mutlak, lautan ilmu, pembela Sunnah. Al-Imam Asy-Syafi’iy di ktabnya ‘Al-Um” (I/318).
“Aku benci al ma’tam yaitu berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan”
Perkataan imam kita diatas jelas sekali yang tidak bisa dita’wil atau ditafsirkan kepada arti dan makna lain kecuali bahwa beliau dengan tegas mengharamkan berkumpul-kumpul dirumah keluarga/ahli mayit. Ini baru berkumpul saja, bagaimana kalau disertai dengan apa yang kita namakan disini sebagai Tahlilan ?”
2. Telah berkata Imam Ibnu Qudamah, di kitabnya Al Mughni (Juz 3 halaman 496-497 cetakan baru ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki ) :
“Adapun ahli mayit membuatkan makanan untuk orang banyak maka itu satu hal yang dibenci ( haram ). Karena akan menambah kesusahan diatas musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka dan menyerupai perbuatan orang-orang jahiliyyah.
Dan telah diriwayatkan bahwasannya Jarir pernah bertamu kepada Umar. Lalu Umar bertanya,.Apakah mayit kamu diratapi ?” Jawab Jarir, ” Tidak !” Umar bertanya lagi, ” Apakah mereka berkumpul di rumah ahli mayit dan mereka membuat makanan ? Jawab Jarir, ” Ya !” Berkata Umar, ” Itulah ratapan !”
3. Telah berkata Syaikh Ahmad Abdurrahman Al Banna, di kitabnya : Fathurrabbani tartib musnad Imam Ahmad bin Hambal ( 8/95-96) :
“Telah sepakat imam yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad) atas tidak disukainya ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak yang mana mereka berkumpul disitu berdalil dengan hadits Jarir bin Abdullah. Dan zhahirnya adalah HARAM karena meratapi mayit hukumnya haram, sedangkan para Shahabat telah memasukkannya (yakni berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit) bagian dari meratap dan dia itu (jelas) haram.
Dan diantara faedah hadits Jarir ialah tidak diperbolehkannya berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit dengan alasan ta’ziyah /melayat sebagaimana dikerjakan orang sekarang ini.
Telah berkata An Nawawi rahimahullah : Adapun duduk-duduk (dirumah ahli mayit ) dengan alasan untuk ta’ziyah telah dijelaskan oleh Imam Syafi’i dan pengarang kitab Al Muhadzdzab dan kawan-kawan semadzhab atas dibencinya (perbuatan tersebut)……..
Kemudian Nawawi menjelaskan lagi, ” Telah berkata pengarang kitab Al Muhadzdzab : “Dibenci duduk-duduk (ditempat ahli mayit ) dengan alasan untuk ta’ziyah. Karena sesungguhnya yang demikian itu adalah muhdats (hal yang baru yang tidak ada keterangan dari Agama), sedang muhdats adalah ” Bid’ah.”
Kemudian Syaikh Ahmad Abdurrahman Al-Banna di akhir syarahnya atas hadits Jarir menegaskan : “Maka, apa yang biasa dikerjakan oleh kebanyakan orang sekarang ini yaitu berkumpul-kupmul (di tempat ahli mayit) dengan alasan ta’ziyah dan mengadakan penyembelihan, menyediakan makanan, memasang tenda dan permadani dan lain-lain dari pemborosan harta yang banyak dalam seluruh urusan yang bid’ah ini mereka tidak maksudkan kecuali untuk bermegah-megah dan pamer supaya orang-orang memujinya bahwa si fulan telah mengerjakan ini dan itu dan menginfakkan hartanya untuk tahlilan bapak-nya. Semuanya itu adalah HARAM menyalahi petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Salafush shalih dari para shahabat dan tabi’in dan tidak pernah diucapkan oleh seorangpun juga dari Imam-imam Agama (kita).
Kita memohon kepada Allah keselamatan !”
4. Al Imam An Nawawi, dikitabnya Al Majmu’ Syarah Muhadzdzab (5/319-320) telah menjelaskan tentang bid’ahnya berkumpul-kumpul dan makan-makan dirumah ahli mayit dengan membawakan perkataan penulis kitab Asy -Syaamil dan lain-lain Ulama dan beliau menyetujuinya berdalil dengan hadits Jarir yang beliau tegaskan sanadnya shahih. Dan hal inipun beliau tegaskan di kitab beliau “Raudlotuth Tholibin (2/145).
5. Telah berkata Al Imam Asy Syairoziy, dikitabnya Muhadzdzab yang kemudian disyarahkan oleh Imam Nawawi dengan nama Al Majmu’ Syarah Muhadzdzab : “Tidak disukai /dibenci duduk-duduk (ditempat ahli mayit) dengan alasan untuk Ta’ziyah karena sesungguhnya yang demikian itu muhdats sedangkan muhdats adalah ” Bid’ah “.
Dan Imam Nawawi menyetujuinya bahwa perbatan tersebut bid’ah. [Baca ; Al-Majmu’ syarah muhadzdzab juz. 5 halaman 305-306]
6. Al Imam Ibnul Humam Al Hanafi, di kitabnya Fathul Qadir (2/142) dengan tegas dan terang menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah ” Bid’ah Yang Jelek”. Beliau berdalil dengan hadits Jarir yang beliau katakan shahih.
7. Al Imam Ibnul Qayyim, di kitabnya Zaadul Ma’aad (I/527-528) menegaskan bahwa berkumpul-kumpul (dirumah ahli mayit) dengan alasan untuk ta’ziyah dan membacakan Qur’an untuk mayit adalah ” Bid’ah ” yang tidak ada petunjuknya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
8. Al Imam Asy Syaukani, dikitabnya Nailul Authar (4/148) menegaskan bahwa hal tersebut Menyalahi Sunnah.
9. Berkata penulis kitab ‘Al-Fiqhul Islamiy” (2/549) : “Adapaun ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak maka hal tersebut dibenci dan Bid’ah yang tidak ada asalnya. Karena akan menambah musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka dan menyerupai (tasyabbuh) perbuatan orang-orang jahiliyyah”.
10. Al Imam Ahmad bin Hambal, ketika ditanya tentang masalah ini beliau menjawab : ” Dibuatkan makanan untuk mereka (ahli mayit ) dan tidaklah mereka (ahli mayit ) membuatkan makanan untuk para penta’ziyah.” [Masaa-il Imam Ahmad bin Hambal oleh Imam Abu Dawud hal. 139]
11. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, ” Disukai membuatkan makanan untuk ahli mayit dan mengirimnya kepada mereka. Akan tetapi tidak disukai mereka membuat makanan untuk para penta’ziyah. Demikian menurut madzhab Ahmad dan lain-lain.” [Al Ikhtiyaaraat Fiqhiyyah hal.93]
----------------------------------
WASIAT WALI SONGO - TAHLILAN KEMATIAN
Para wali saat itu berselisih tentang TAHLILAN KEMATIAN / SELAMETAN KEMATIAN yg mmg mereka pahami sebagai bid'ah dalam agama. Sunan Kalijaga dg metodenya agar dakwah Islam masuk ke masyarakat berpendapat agar tradisi Hindu jangan dulu langsung diberangus, krn pengaruhnya masih sgt kuat pada masa itu.
Saat Sunan Ampel memperingatkan tentang hal tersebut, Sunan Kalijaga menjawab, “BIARLAH NANTI GENERASI SETELAH KITA KETIKA ISLAM TELAH TERTANAM DI HATI MASYARAKAT YANG AKAN MENGHILANGKAN BUDAYA TAHLILAN ITU”.
[Kitab Sunan Bonang, Museum Leiden, Belanda, ahli bahasa Jawa Kuno: Dr. Bjo Schrieke, Dr. Jgh Gunning, Dr. Da Rinkers.]
>> Ini adalah wasiat yg menjadi PR bagi siapapun yg mau meneruskan perjuangan wali songo.
>> sekarang ini pengaruh hindu sudah sgt lemah, saatnya ajaran Islam ini dimurnikan, saatnya mewujudkan wasiat walisongo bhw saat pengaruh hindu telah lemah, acara tahlilan kematian akan dimusnahkan dan kembali kepada kemurnian ajaran Islam.
>> Mari menjadi generasi yang mensukseskan misi walisongo, saatnya murnikan ajaran Islam di Nusantara.
------------------------
DALIL AL-QUR'AN
Al Quran menyuruh anda mengikuti Rasulullah dalam beribadah dan bermuamalah..
✓ Allah ta’ala berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
“Katakanlah (wahai Muhammad kepada umatmu): Jika kalian benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku (Muhammad), niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa kalian“. (QS. Alu Imron: 31).
Nabi tidak mengadakan tahlilan, maka ikutilah Nabi.
✓ Mengerjakan hal yg tidak diperintahkan syariat adalah perbuatan org Yahudi.. kita dilarang meniru mereka..
Allah Ta’ala berfirman:
{فَبَدَّلَ الَّذِينَ ظَلَمُوا قَوْلًا غَيْرَ الَّذِي قِيلَ لَهُمْ فَأَنْزَلْنَا عَلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا رِجْزًا مِنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ} [البقرة:59]
“Lalu orang-orang yang lalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang lalim itu siksa dari langit, karena mereka berbuat fasik” (QS. Al Baqarah: 59)
Allah tidak pernah menurunkan syariat tahlilan kematian.. maka janganlah anda mengerjakannya.
---------------------
>> Tinggalkanlah adat tahlilan kematian jika anda memang sayang pada sang mayit. Demi Allah tahlilan kematian bukan bagian dari syariat Islam, malah bisa jadi penyebab penderitaan di dalam kubur bagi sang mayit.
Semoga bermanfaat,
-----------------------------------------------
#Share sebanyaknya, ikutlah berpartisipasi menjadikan #IndonesiaNegeriSunnah
SEJARAH LAHIRNYA TAHLILAN DALAM UPACARA KEMATIAN, KHUSUSNYA DI TANAH JAWA, INDONESIA.
Oleh: Sangadji EM
(Tulisan ini tdk bertujuan utk menohok pihak tertentu, tapi sebagai kajian ilmu agar kita paham sejarah lahir'y Upacara Tahilan)K
Perintis, pelopor dan pembuka pertama penyiaran serta Pengembangan Islam di Pulau Jawa adlh Para Ulama/Mubaligh yg berjumlah sembilan, yg populer dgn sebuatan Wali Songo. Atas perjuangan mereka, berhasil mendirikan sebuah Kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa yg berpusat di Demak, Jawa Tengah.
Para Ulama yg sembilan dlm menyiarkan dan Mengembangkan Islam di Tanah Jawa yg mayoritas penduduk'y Beragama Hindu dan Budha mendapat kesulitan dlm membuang Adat Istiadat Upacara Keagamaan lama bagi mereka yg telah Masuk Islam.
Para Ulama yg sembilan (Wali Songo) dlm menanggulangi masalah Adat Istiadat lama bagi mereka yg telah Masuk Islam terbagi menjadi dua aliran yaitu ALIRAN GIRI dan ALIRAN TUBAN.
ALIRAN GIRI adlh suatu aliran yg di pimpin oleh Raden Paku (Sunan Giri) dgn para pendukung Raden Rahmat (Sunan Ampel), Syarifuddin (Sunan Drajat) dan lain-lain.
Aliran ini dlm masalah ibadah sama sekali tdk mengenal kompromi dgn Ajaran Budha, Hindu, Keyakinan Animisme dan Dinamisme.
Org yg dgn suka rela Masuk Islam lewat aliran ini, harus mau membuang jauh-jauh segala Adat Istiadat lama yg bertentangan dgn Syari'at Islam tanpa reserve. Karena murni'y aliran dlm menyiarkan dan mengembangkan Islam, maka aliran ini di sebut ISLAM PUTIH.
Ad pun ALIRAN TUBAN adlh suatu aliran yg di pimpin oleh R.M. Syahid (Sunan Kalijaga) yg di dukung oleh Sunan Bonang, Sunan Muria, Sunan Kudus, dan Sunan Gunung Djati.
Aliran ini sangat Moderat, mereka membiarkan dahulu terhadap pengikut'y yg mengerjakan Adat Istiadat Upacara Keagamaan lama yg sdh mendarah daging sulit di buang, yg penting mereka mau Memeluk Islam. Agar mereka jgn terlalu jauh menyimpang dari Syari'at Islam. Maka Para Wali Aliran Tuban berusaha agar Adat Istiadat Budha, Hindu, Animisme dan Dinamisme di warnai Keislaman.
Karena Moderat'y aliran ini maka pengikut'y jauh lebih byk di bandingkan dgn pengikut Aliran Giri yg "Radikal". Aliran ini sangat di sorot oleh Aliran Giri karena di tuduh mencampur adukan Syari'at Islam dgn Agama lain. Maka aliran ini di cap sebagai Aliran ISLAM ABANGAN
Dgn ajaran Agama Hindu yg terdapat dlm Kitab Brahmana. Sebuah kitab yg isi'y mengatur tata cara Pelaksanaan Kurban, sajian-sajian utk menyembah Dewa-Dewa dan upacara menghormati Roh-Roh utk menghormati org yg telah mati (Nenek Moyang) ad aturan yg di sebut Yajna Besar dan Yajna Kecil.
Yajna Besar di bagi menjadi dua bagian yaitu Hafiryayajna dan Somayjna.
1. Somayjna adlh upacara khusus utk org-org tertentu. Ad pun,
2. Hafiryayajna utk semua org.
Hafiryayajna terbagi menjadi empat bagian yaitu : Aghnidheya, Pinda Pitre Yajna, Catur masya, dan Aghrain.
Dari empat macam tersebut ad satu yg sangat berat di buang sampai skrg bagi org yg sdh Masuk Islam adlh Upacara Pinda Pitre Yajna yaitu suatu upacara menghormati Roh-Roh org yg sdh mati.
Dlm upacara Pinda Pitre Yajna, ad suatu keyakinan bahwa manusia setelah mati, sebelum memasuki karman, yakni menjelma lahir kembali ke dunia ad yg menjadi Dewa, Manusia, Binatang dan bahkan menjelma menjadi Batu, Tumbuh-Tumbuhan dan lain-lain sesuai dgn amal perbuatan'y selama hidup, dari 1-7 hari Roh tersebut masih berada di lingkungan rumah keluarga'y. Pd hari ke 40, 100, 1000 dari Kematian'y, roh tersebut datang lg ke rumah keluarga'y. Maka dari itu, pd hari-hari tersebut harus di adakan upacara saji-sajian dan bacaan Mantera-Mantera serta Nyanyian Suci utk memohon kpd Dewa-Dewa agar roh'y si fulan menjalani Karma menjadi manusia yg baik, jgn menjadi yg lain'y.
Pelaksanaan upacara tersebut di awali dgn Aghnideya, yaitu menyalakan Api Suci (Membakar Kemenyan) utk kontak dgn Para Dewa dan roh si fulan yg di tuju. Selanjut'y di teruskan dgn menghidangkan saji-sajian berupa makanan, minuman dan lain-lain utk di persembahkan ke Para Dewa, kemudian di lanjutkan dgn bacaan Mantra-Mantra dan Nyanyian-Nyanyian Suci oleh Para Pendeta agar permohonan'y di kabulkan.
Musyawarah Para Wali
Pd masa Para Wali di bawah pimpinan Sunan Ampel, pernah di adakan musyawarah antara Para Wali utk memecahkan Adat Istiadat lama bagi org yg telah Masuk Islam.
Dlm musyawarah tersebut Sunan Kali Jaga selaku Ketua Aliran Tuban mengusulkan kpd Majlis Musyawarah agar Adat Istiadat lama yg sulit di buang, termasuk di dlm'y upacara Pinda Pitre Yajna di masuki Unsur Keislaman.
Usulan tersebut menjadi masalah yg serius pd waktu itu sebab Para Ulama (Wali) tahu benar bahwa Upacara Kematian adat lama dan lain-lain'y sangat menyimpang dgn Ajaran Islam yg sebenar'y.
Mendengar usulan Sunan Kali Jaga yg penuh diplomatis itu, Sunan Ampel selaku Penghulu Para Wali pd waktu itu dan sekaligus menjadi ketua sidang/musyawarah mengajukan pertanyaan sebagai berikut :
"Ap kah tdk di khawatirkan di kemudian hari, bahwa Adat Istiadat lama itu nanti akan di anggap sebagai Ajaran Islam, sehingga kalau demikian nanti ap kah hal ini tdk akan menjadikan Bid'ah"?
Pertanyaan Sunan Ampel tersebut kemudian di jawab oleh Sunan Kudus sebagai berikut :
"Sy sangat setuju dgn pendapat Sunan Kali Jaga"
Sekali pun Sunan Ampel, Sunan Giri, dan Sunan Drajat sangat tdk menyetujui, akan tetapi mayoritas anggota musyawarah menyetujui usulan Sunan Kali Jaga, maka hal tersebut berjalan sesuai dgn keinginan'y. Mulai saat itu lah secara resmi berdasarkan hasil musyawarah, upacara dlm Agama Hindu yg bernama Pinda Pitre Yajna di lestarikan oleh Org-Org Islam Aliran Tuban yg kemudian di kenal dgn nama Nelung Dina (3 hari), Mitung Dina (7 hari), Matang Puluh (40 hari), Nyatus (100 hari) dan Nyewu (1.000 hari)
Dari akibat lunak'y Aliran Tuban, maka bukan saja upacara seperti itu yg berkembang subur, akan tetapi keyakinan Animisme dan Dinamisme serta upacara-upacara adat lain ikut berkembang subur. Maka dari itu tdk lah heran murid'y Sunan Kali Jaga sendiri yg bernama Syekh Siti Jenar merasa mendapat peluang yg sangat leluasa utk Mensinkritismekan Ajaran Hindu dlm Islam.
Dari hasil olahan'y, maka lahir suatu Ajaran Klenik/Aliran Kepercayaan yg Berbau Islam. Dan tumbuh lah ap yg di sebut "Manunggaling Kawula Gusti" yg arti'y Tuhan menyatu dgn tubuh ku. Maka tata cara utk mendekatkan diri kpd Allah Ta'ala lewat Shalat, Puasa, Zakat, Haji dan lain sebagai'y tdk usah di lakukan.
Sekali pun Syekh Siti Jenar berhasil di bunuh, akan tetapi murid-murid'y yg cukup byk sdh menyebar dimana-mana. Dari itu maka kepercayaan seperti itu hidup subur sampai skrg.
Keadaan Umat Islam setelah Para Wali meninggal dunia semakin jauh dari Ajaran Islam yg sebenar'y. Para Ulama Aliran Giri yg terus mempengaruhi para Raja Islam pd khusus'y dan masyarakat pd umum'y utk menegakkan Syari'at Islam yg murni mendapat kecaman dan ancaman dari para Raja Islam pd waktu itu, karena Raja-Raja Islam mayoritas menganut Aliran Tuban. Sehingga pusat Pemerintahan Kerajaan di Demak berusaha di pindahkan ke Pajang agar terlepas dari pengaruh para Ulama Aliran Giri.
Pd masa Kerajaan Islam di Jawa, di bawah pimpinan Raja Amangkurat I, Para Ulama yg berusaha mempengaruhi Keraton dan masyarakat, mereka di tangkapi dan di bunuh/di brondong di lapangan Surakarta sebanyak 7.000 Org Ulama.
Melihat tindakan yg sewenang-wenang terhadap Ulama Aliran Giri itu, maka Trunojoyo, Santri Giri berusaha menyusun kekuatan utk menyerang Amangkurat I yg keparat itu.
Pd masa Kerajaan di pegang oleh Amangkurat II sebagai pengganti ayah'y, ia membalas dendam terhadap Truno Joyo yg menyerang pemerintahan ayah'y. Ia bekerja sama dgn VOC menyerang Giri Kedaton dan semua upala serta Santri Aliran Giri di bunuh habis-habisan, bahkan semua Keturunan Sunan Giri di habisi pula.
Dgn demikian lenyap lah sdh Ulama-Ulama Penegak Islam yg konsekwen.
Ulama-Ulama yg boleh hidup di masa itu adlh Ulama-Ulama yg lunak (Moderat) yg mau menyesuaikan diri dgn keadaan masyarakat yg ad. maka bertambah subur lah Adat-Istiadat lama yg melekat pd Org-Org Islam, terutama Upacara Adat Pinde Pitre Yajna dlm Upacara Kematian.
Keadaan yg demikian terus berjalan berabad-abad tanpa ad Seorang Ulama pun yg muncul utk mengikis habis Adat-Istiadat lama yg melekat pd Islam terutama Pinda Pitre Yajna.
Baru pd tahun 1912 M, muncul seorang Ulama di Yogyakarta bernama K.H.Ahmad Dahlan yg berusaha sekuat kemampuannya utk mengembalikan Islam dari sumber'y yaitu Al Qur'an dan As Sunnah, karena beliau telah memandang bahwa Islam dlm Masyrakat Indonesia telah byk di campuri berbagai ajaran yg tdk berasal dari Al Qur'an dan Al Hadits, dimana-mana merajalela perbuatan Khurafat dan Bid'ah sehingga Umat Islam hidup dlm keadaan Konservatif dan Tradisional.
Muncul'y K.H.Ahmad Dahlan bukan saja berusaha mengikis habis segala Adat Istiadat Budha, Hindu, Animisme, Dinamisme yg melekat pd Islam, akan tetapi jg menyebarkan fikiran-fikiran pembaharuan dlm Islam, agar Umat Islam menjadi umat yg maju seperti umat-umat lain.
Akan tetapi aneh bin ajaib, kemunculan Beliau tersebut di sambut negatif oleh sebagian Ulama itu sendiri, yg ternyata Ulama-Ulama tersebut adlh Ulama-Ulama yg tdk setuju utk membuang beberapa Adat Istiadat Budha dan Hindu yg telah di warnai Keislaman yg telah di lestarikan oleh Ulama-Ulama Aliran Tuban dahulu, yg antara lain upacara Pinda Pitre Yajna yg di isi Nafas Islam, yg terkenal dgn nama Upacara Nelung Dina (3 hari), Mitung Dina (7 hari), Matang Puluh Dina (40 hari), Nyatus (100 hari) dan Nyewu (1.000 hari).
Pd tahun 1926 para Ulama Indonesia bangkit dgn di dirikan'y organisasi yg di beri nama "Nahdhatul Ulama" yg di singkat NU.
Pd Muktamar'y di Makassar, NU mengeluarkan suatu keputusan yg antara lain :
"Setiap acara yg bersifat Keagamaan harus di awali dgn Bacaan Tahlil yg sistimatika'y seperti yg kita kenal skrg di masyarakat".
Keputusan ini nampak'y benar-benar di laksanakan oleh Org NU. Sehingga semua acara yg bersifat Keagamaan di awali dgn Bacaan Tahlil, termasuk Acara Kematian. Mulai saat itu lah secara lambat laun Upacara Pinda Pitre Yajna yg di warnai Keislaman berubah nama menjadi Tahlilan sampai skrg.
Sesuai dgn sejarah lahir'y Tahlilan dlm upacara kematian, maka istilah Tahlilan dlm Upacara Kematian hanya di kenal di Jawa saja. Di pulau-pulau lain seluruh Indonesia tdk ad acara ini. Seandai'y ad pun hanya sebagai rembesan dari Pulau Jawa saja.
Ap lg di negara-negara lain seperti Arab, Mesir, dan negara-negara lain'y di seluruh dunia sama sekali tdk mengenal Upacara Tahlilan dlm Kematian ini.
Dgn sdh mengetahui sejarah lahir'y Tahlilan dlm Upacara Kematian yg terurai di atas, maka kita tdk akan lg mengatakan bahwa Upacara Kematian adlh Ajaran Islam, bahkan kita akan bisa mengatakan bahwa org yg tdk mau membuang upacara tersebut berarti melestarikan salah satu ajaran Agama Hindu. Org-Org Hindu sama sekali tdk mau melestarikan Ajaran Islam, bahkan tdk mau kepercikan Ajaran Islam sedikit pun.
Tetapi kenapa kita Org Islam justru melestarikan keyakinan dan ajaran mereka?
Tak cukup kah bagi kita Sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Salam yg sdh jelas terang benderang saja yg kita kerjakan. Kenapa harus di tambah-tambahin/mengada-ad. Mereka beranggapan Ajaran Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Salam masih kurang sempurna.
Mudah-mudahan setelah kita tahu sejarah lahir'y Tahlilan dlm Upacara Kematian, kita mau membuka hati utk menerima Kebenaran yg hakiki dan kita mudah-mudahan akan menjadi Org Islam yg konsekwen terhadap Ajaran Allah Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya.
Daftar Literatur :
1. K.H.Saifuddin Zuhn
[Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangan'y di Indonesia, Al Ma'arif Bandung 1979]
2. Umar Hasyim, [Sunan Giri, Menara Kudus 1979]
3. Solihin Salam, [Sekitar Wali Sanga, Menara Kudus 1974]
4. Drs.Abu Ahmadi, [Perbandingan Agama, Ab.Siti Syamsiyah Solo 1977]
5. Soekmono, [Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia, Tri Karya, Jakarta 1961]
6. A.Hasan, [Soal Jawab, Diponegoro Bandung 1975]
Hasil wawancara dgn tokoh Agama Hindu.
0 komentar:
Posting Komentar