JANGAN MINUM SAAT BERDZIKIR
“Sebaiknya setelah berdzikir atau
pada saat berdzikir tidak usah minum air. Karena dzikir itu menimbulkan
pengaruh panas yg bisa mendatangkan berbagai macam nur, tajalli dan
waridat, sedangkan minum air bisa memadamkan pengaruh panas tsb. Minimal
dia harus bersabar kira2 satu jam atau lebih lama lebih baik.”
Sumber :
Kitab Kifayatul Atqiya’ wa Minhajul Ashfiya’ Hal. 107 Penulis : Sayyid
Bakriy Al Makkiy bin Sayyid Muhammad Syatho Ad Dimyathiy
SYEKH IDRUS yg merupakan putra sultan Buton ke-27 bernama La Badaru
(1799-1823) dalam kitabnya yg berjudul Mu’nisat al-Qulub meletakkan adab
atau etika berzikir tauhid. Ada pra-dzikir, proses dzikir dan pasca
dzikir. Salah satu adab pasca dzikir adalah JANGAN MINUM AIR LANGSUNG
BEGITU SELESAI DZIKIR. Zikir menghadirkan rasa rindu dan keintiman
dengan Sang Khaliq, sementara meminum air bisa memadamkan rasa itu.
Menurut medis juga tidak direkomendasikan.
----------
Dalam
kitab Al-Mafakhir Al-’Aliyah fi al-Ma-atsir Asy-Syadzaliyah disebutkan,
pada pasal Adab adz-Dzikr, sebagaimana dituturkan oleh Asy-Sya’roni,
bahwa adab berdzikir itu banyak tetapi dapat dikelompokkan menjadi 20
(dua puluh), yang terbagi menjadi tiga bagian; 5 (lima) adab dilakukan
sebelum bedzikir, 12 (dua belas) adab dilakukan pada saat berdzikir,
2(dua) adab dilakukan setelah selesai berdzikir.
Salah satu adab
pasca dzikir adalah Menahan minum air. Karena dzikir dapat menimbulkan
hararah (rasa hangat di hati orang yg melakukannya, yg disebabkan oleh
syauq (rindu) dan tahyij (gairah) kepada al-madzkur/Allah Swt yg
merupakan tujuan utama dari dzikir, sedang meminum air setelah berdzikir
akan memadamkan rasa tsb.
Para guru mursyid berkata: ”Orang yg
berdzikir hendaknya memperhatikan tata krama ini, karena natijah (hasil)
dzikirnya hanya akan muncul dgn hal tsb.”
Wasiat ini juga
disampaikan oleh syaikh Quthbuddîn Musthafâ bin Kamâluddin al-Bakwi
al-Khalwati, tarekat Khalwatiyah, yg terkumpul dalam kitab al-Wasiyatul
Jaliyah lis-Salikin Thariqil Khalwatiyah : adab pasca dzikir salah
satunya adalah menjauhi minum air setelah berzikir, (kitab Adhwâ’ ‘ala
al-Tarekat al-Rahmaniyah al-Khalwatiyah, halaman: 306-314).
0 komentar:
Posting Komentar