Bagi yang Kecanduan Musik, Hati-Hati Mirip Wanita.
Masih beranggapan musik halal ?
Masih beranggapan ada musik islami ?
Mau tahu bagaimana mudarat musik dan nyanyian? Coba simak penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah yang kami nukilkan dari kitab beliau Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
“Jika sebab (‘illah) dilarangnya khamar karena dapat menghilangkan akal (kesadaran), maka sebab (‘illah) diharamkannya nyanyian (musik) karena dapat mengantarkan kepada matinya hati dan ruh, hingga menjerumuskan dalam fahisyah (zina). Bahkan kecanduan pada musik itu lebih parah daripada kecanduan pada minum khamar.
Parahnya musik dibanding khamar dikarenakan pemasuk masih bisa sadar dari mabuknya setelah beberapa saat. Sedangkan kecanduan musik, hatinya sulit untuk sadar.” (Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’, hlm. 18)
Ibnul Qayyim rahimahullah punya pernyataan bagus dalam hal ini,
“Jika engkau bertanya, kenapa sampai ada yang bisa lemah gemulai (layaknya wanita), dan kenapa kejantanan seorang pria bisa berubah menjadi kewanita-wanitaan (lemah lembut), maka tanyakanlah pada musik (nyanyian). Nyayian itu mantera-manteranya zina, yang mengantar, yang mendorong, dan mengajak pada zina.” (Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’, hlm. 18-19)
Saatnya Meninggalkan Musik
Siapa saja yang hidup di akhir zaman, tidak lepas dari lantunan suara musik atau nyanyian. Bahkan mungkin di antara kita –dulunya- adalah orang-orang yang sangat gandrung terhadap lantunan suara seperti itu.
Bahkan mendengar lantunan tersebut juga sudah menjadi sarapan tiap harinya. Itulah yang juga terjadi pada sosok si fulan. Hidupnya dulu tidaklah bisa lepas dari gitar dan musik.
Namun, sekarang hidupnya jauh berbeda. Setelah Allah mengenalkannya dengan Al haq (penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah), dia pun perlahan-lahan menjauhi berbagai nyanyian.
Alhamdulillah, dia pun mendapatkan ganti yang lebih baik yaitu dengan kalamullah (Al Qur’an) yang semakin membuat dirinya mencintai dan merindukan perjumpaan dengan Rabbnya.
Lalu, apa yang menyebabkan hatinya bisa berpaling kepada kalamullah dan meninggalkan nyanyian? Tentu saja, karena taufik Allah kemudian siraman ilmu. Dengan ilmu syar’i yang dia dapati, hatinya mulai tergerak dan mulai sadarkan diri. Dengan mengetahui dalil Al Qur’an dan Hadits yang membicarakan bahaya lantunan yang melalaikan, dia pun mulai meninggalkannya perlahan-lahan.
Juga dengan bimbingan perkataan para ulama, dia semakin jelas dengan hukum keharamannya.
Alangkah baiknya jika kita melihat dalil-dalil yang dimaksudkan, beserta perkataan para ulama masa silam mengenai hukum nyanyian karena mungkin di antara kita ada yang masih gandrung dengannya. Maka, dengan ditulisnya risalah ini, semoga Allah membuka hati kita dan memberi hidayah kepada kita seperti yang didapatkan si fulan tadi. Allahumma a’in wa yassir (Ya Allah, tolonglah dan mudahkanlah).
* Beberapa Ayat Al Qur’an yang Membicarakan “Nyanyian”. *
Pertama: Nyanyian dikatakan sebagai “lahwal hadits” (perkataan yang tidak berguna)
Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.
Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7)
Kedua: Orang-orang yang bernyanyi disebut “saamiduun”
Allah Ta’ala berfirman,
أَفَمِنْ هَذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ , وَتَضْحَكُونَ وَلا تَبْكُونَ , وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ , فَاسْجُدُوا لِلَّهِ وَاعْبُدُوا
“Maka, apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu saamiduun? Maka, bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).” (QS. An Najm: 59-62)
Apa yang dimaksud سَامِدُونَ /saamiduun/?
Menurut salah satu pendapat, makna saamiduun adalah bernyanyi dan ini berasal dari bahasa orang Yaman. Mereka biasa menyebut “ismud lanaa” dan maksudnya adalah: “Bernyanyilah untuk kami”. Pendapat ini diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan Ibnu ‘Abbas. Lihat Zaadul Masiir, 5/448
‘Ikrimah mengatakan, “Mereka biasa mendengarkan Al Qur’an, namun mereka malah bernyanyi. Kemudian turunlah ayat ini (surat An Najm di atas). Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/258.
Jadi, dalam dua ayat ini teranglah bahwa mendengarkan “nyanyian” adalah suatu yang dicela dalam Al Qur’an.
Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai Nyanyian
“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata,
‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.” Diriwayatkan oleh Bukhari
⛔️ Empat Ulama Madzhab Mencela Nyanyian
☑️ Imam Abu Hanifah. Beliau membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa.
☑️ Imam Malik bin Anas. Beliau berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.”
☑️ Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”
☑️ Imam Ahmad bin Hambal. Beliau berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”
Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu haram.
Sudah saat hijrah, solusi dengan meninggalkan musik dengan Murottal Al-quran dan kajian ilmu syar’i yang sesuai dengan pemahaman para sahabat nabi bukan menurut hawa nafsu kita, bukan menurut ustadz, menurut ini dan itu.
✍️ Isi kegiatan yang lebih bermanfaat berpahala, tinggalkan musik mulai hari ini.
® KAJIAN BISA DISIMAK MELALUI SMARTPHONE ANDROID, KOMPUTER MAUPUN TV LED
✅ 1 kajian Full Durasi waktu 1 jam - 2 jam
✅ Kajian singkat 30 menit
✅ Mutiara hikmah 5 menitan
📌 TERSEDIA JUGA KAJIAN SUNNAH UNTUK ANAK-ANAK DENGAN METODE PENDIDIKAN UNTUK ANAK UNTUK MENGISI KEGIATAN RAMADHAN, mulai dari cara berpuasa, muamalah, akidah dengan metode yang mudah dipahami anak-anak.
( PAUD, SD, SMP )
🎧 MUROTTAL READY, MP3 Ready bisa lebih banyak kajian yang disimpan, diputar di dalam mobil pun bisa
Hanya isi kajian bermanhaj salafush shaleh..bisa pilih pematerinya.
✅ Murottal Al-Qur'an
✅ Kajian dosa-dosa besar
✅ Kajian Bulughul Maram
✅ Kajian At-Tadzkirah ( Kematian )
✅ Kajian Surga & Neraka
✅ Kajian Sirah Nabawiyah & Sahabat
✅ Pembatal Pembatal Keislaman
✅ Riyadhus Shalihin
✅ Minhajul Muslim
✅ Markota Pengantin
✅ Kajian Ramadhan.
Dan masih banyak lagi dan selalu update dengan kajian terbaru.
📈
📱USB Flashdisk OTG 32 GB
📱USB Flashdisk OTG 128 GB
📀 Harddisk External 2 TB 2,5 “ USB 3.0
📀 Harddisk External 4 TB 2,5 “ USB 3.0
Bisa dipesan
Tersedia Format mp3 Audio dan MP4 Video ( Kualitas Audio Video Jernih )
PEMATERI YANG TERSEDIA :
1. Ustadz DR. Khalid Basalamah, MA
2. Ustadz DR. Syafiq Basalamah, MA
3. Ustadz Subhan Bawazier
4. Ustadz DR. Firanda Andirja, MA
5. Ustadz Abdullah Taslim, MA
6. Ustadz Abdurrahman Thoyyib, LC
7. Ustadz Zainal Abidin , LC
8. Ustadz Mizan Qudsiyah, Lc
9. Ustadz Nuzul Dzikry, Lc
10. Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawas
11. Ustadz Abdul Hakim Amir Abdat
12. Ustadz Farhan Abu Furaihan
13. Ustadz Maududi Abdullah.
14.. Dan Ustadz Bermanhaj salaf lainnya
📳 Informasi stok barang & 🛒 Pemesanan serta harga
Klik Link
👉 http://bit.ly/2YmwDdf
atau 0857 9588 0122
Jazakumullahu khairan.
Semoga Bermanfaat.
Masih beranggapan musik halal ?
Masih beranggapan ada musik islami ?
Mau tahu bagaimana mudarat musik dan nyanyian? Coba simak penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah yang kami nukilkan dari kitab beliau Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
“Jika sebab (‘illah) dilarangnya khamar karena dapat menghilangkan akal (kesadaran), maka sebab (‘illah) diharamkannya nyanyian (musik) karena dapat mengantarkan kepada matinya hati dan ruh, hingga menjerumuskan dalam fahisyah (zina). Bahkan kecanduan pada musik itu lebih parah daripada kecanduan pada minum khamar.
Parahnya musik dibanding khamar dikarenakan pemasuk masih bisa sadar dari mabuknya setelah beberapa saat. Sedangkan kecanduan musik, hatinya sulit untuk sadar.” (Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’, hlm. 18)
Ibnul Qayyim rahimahullah punya pernyataan bagus dalam hal ini,
“Jika engkau bertanya, kenapa sampai ada yang bisa lemah gemulai (layaknya wanita), dan kenapa kejantanan seorang pria bisa berubah menjadi kewanita-wanitaan (lemah lembut), maka tanyakanlah pada musik (nyanyian). Nyayian itu mantera-manteranya zina, yang mengantar, yang mendorong, dan mengajak pada zina.” (Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’, hlm. 18-19)
Saatnya Meninggalkan Musik
Siapa saja yang hidup di akhir zaman, tidak lepas dari lantunan suara musik atau nyanyian. Bahkan mungkin di antara kita –dulunya- adalah orang-orang yang sangat gandrung terhadap lantunan suara seperti itu.
Bahkan mendengar lantunan tersebut juga sudah menjadi sarapan tiap harinya. Itulah yang juga terjadi pada sosok si fulan. Hidupnya dulu tidaklah bisa lepas dari gitar dan musik.
Namun, sekarang hidupnya jauh berbeda. Setelah Allah mengenalkannya dengan Al haq (penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah), dia pun perlahan-lahan menjauhi berbagai nyanyian.
Alhamdulillah, dia pun mendapatkan ganti yang lebih baik yaitu dengan kalamullah (Al Qur’an) yang semakin membuat dirinya mencintai dan merindukan perjumpaan dengan Rabbnya.
Lalu, apa yang menyebabkan hatinya bisa berpaling kepada kalamullah dan meninggalkan nyanyian? Tentu saja, karena taufik Allah kemudian siraman ilmu. Dengan ilmu syar’i yang dia dapati, hatinya mulai tergerak dan mulai sadarkan diri. Dengan mengetahui dalil Al Qur’an dan Hadits yang membicarakan bahaya lantunan yang melalaikan, dia pun mulai meninggalkannya perlahan-lahan.
Juga dengan bimbingan perkataan para ulama, dia semakin jelas dengan hukum keharamannya.
Alangkah baiknya jika kita melihat dalil-dalil yang dimaksudkan, beserta perkataan para ulama masa silam mengenai hukum nyanyian karena mungkin di antara kita ada yang masih gandrung dengannya. Maka, dengan ditulisnya risalah ini, semoga Allah membuka hati kita dan memberi hidayah kepada kita seperti yang didapatkan si fulan tadi. Allahumma a’in wa yassir (Ya Allah, tolonglah dan mudahkanlah).
* Beberapa Ayat Al Qur’an yang Membicarakan “Nyanyian”. *
Pertama: Nyanyian dikatakan sebagai “lahwal hadits” (perkataan yang tidak berguna)
Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.
Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7)
Kedua: Orang-orang yang bernyanyi disebut “saamiduun”
Allah Ta’ala berfirman,
أَفَمِنْ هَذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ , وَتَضْحَكُونَ وَلا تَبْكُونَ , وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ , فَاسْجُدُوا لِلَّهِ وَاعْبُدُوا
“Maka, apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu saamiduun? Maka, bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).” (QS. An Najm: 59-62)
Apa yang dimaksud سَامِدُونَ /saamiduun/?
Menurut salah satu pendapat, makna saamiduun adalah bernyanyi dan ini berasal dari bahasa orang Yaman. Mereka biasa menyebut “ismud lanaa” dan maksudnya adalah: “Bernyanyilah untuk kami”. Pendapat ini diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan Ibnu ‘Abbas. Lihat Zaadul Masiir, 5/448
‘Ikrimah mengatakan, “Mereka biasa mendengarkan Al Qur’an, namun mereka malah bernyanyi. Kemudian turunlah ayat ini (surat An Najm di atas). Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/258.
Jadi, dalam dua ayat ini teranglah bahwa mendengarkan “nyanyian” adalah suatu yang dicela dalam Al Qur’an.
Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai Nyanyian
“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata,
‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.” Diriwayatkan oleh Bukhari
⛔️ Empat Ulama Madzhab Mencela Nyanyian
☑️ Imam Abu Hanifah. Beliau membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa.
☑️ Imam Malik bin Anas. Beliau berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.”
☑️ Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”
☑️ Imam Ahmad bin Hambal. Beliau berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”
Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu haram.
Sudah saat hijrah, solusi dengan meninggalkan musik dengan Murottal Al-quran dan kajian ilmu syar’i yang sesuai dengan pemahaman para sahabat nabi bukan menurut hawa nafsu kita, bukan menurut ustadz, menurut ini dan itu.
✍️ Isi kegiatan yang lebih bermanfaat berpahala, tinggalkan musik mulai hari ini.
® KAJIAN BISA DISIMAK MELALUI SMARTPHONE ANDROID, KOMPUTER MAUPUN TV LED
✅ 1 kajian Full Durasi waktu 1 jam - 2 jam
✅ Kajian singkat 30 menit
✅ Mutiara hikmah 5 menitan
📌 TERSEDIA JUGA KAJIAN SUNNAH UNTUK ANAK-ANAK DENGAN METODE PENDIDIKAN UNTUK ANAK UNTUK MENGISI KEGIATAN RAMADHAN, mulai dari cara berpuasa, muamalah, akidah dengan metode yang mudah dipahami anak-anak.
( PAUD, SD, SMP )
🎧 MUROTTAL READY, MP3 Ready bisa lebih banyak kajian yang disimpan, diputar di dalam mobil pun bisa
Hanya isi kajian bermanhaj salafush shaleh..bisa pilih pematerinya.
✅ Murottal Al-Qur'an
✅ Kajian dosa-dosa besar
✅ Kajian Bulughul Maram
✅ Kajian At-Tadzkirah ( Kematian )
✅ Kajian Surga & Neraka
✅ Kajian Sirah Nabawiyah & Sahabat
✅ Pembatal Pembatal Keislaman
✅ Riyadhus Shalihin
✅ Minhajul Muslim
✅ Markota Pengantin
✅ Kajian Ramadhan.
Dan masih banyak lagi dan selalu update dengan kajian terbaru.
📈
📱USB Flashdisk OTG 32 GB
📱USB Flashdisk OTG 128 GB
📀 Harddisk External 2 TB 2,5 “ USB 3.0
📀 Harddisk External 4 TB 2,5 “ USB 3.0
Bisa dipesan
Tersedia Format mp3 Audio dan MP4 Video ( Kualitas Audio Video Jernih )
PEMATERI YANG TERSEDIA :
1. Ustadz DR. Khalid Basalamah, MA
2. Ustadz DR. Syafiq Basalamah, MA
3. Ustadz Subhan Bawazier
4. Ustadz DR. Firanda Andirja, MA
5. Ustadz Abdullah Taslim, MA
6. Ustadz Abdurrahman Thoyyib, LC
7. Ustadz Zainal Abidin , LC
8. Ustadz Mizan Qudsiyah, Lc
9. Ustadz Nuzul Dzikry, Lc
10. Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawas
11. Ustadz Abdul Hakim Amir Abdat
12. Ustadz Farhan Abu Furaihan
13. Ustadz Maududi Abdullah.
14.. Dan Ustadz Bermanhaj salaf lainnya
📳 Informasi stok barang & 🛒 Pemesanan serta harga
Klik Link
👉 http://bit.ly/2YmwDdf
atau 0857 9588 0122
Jazakumullahu khairan.
Semoga Bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar