HUKUM MEMBERI UANG PADA PENGAMEN .

🔻💰💵 HUKUM MEMBERI UANG PADA PENGAMEN
.
📬 Pertanyaan :
Assalamu'alaykum warahmatullah wabarakatuh, ustadz apa hukum memberikan uang kepada pengemis yang menyanyi dan bermain musik serta pengemis yang membawa serta moyet untuk beratraksi
Karena sering sekali pengamen seperti ini lewat di rumah ustadz kalau pengamen moyet bisa dihindari dengan melarang anak untuk melihat, namun pengamen yang menyanyi ini sering sampai mengetuk pagar
.
📨 Jawab :
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
.
Tidak boleh memberikan uang kepada orang yang bermain musik.
Karena bermain musik adalah maksiat
.
📜 Allah Ta’ala berfirman
.
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
.
"Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya."
📚 QS. Al Maidah: 2
.
👉 Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat
.
🍃 Ucapkan maaf atau gunakan cara lain yang sopan untuk meminta pengamen tersebut pergi
.
👉 Namun jika pengamennya adalah orang yang nampaknya miskin dan butuh bantuan, maka tidak mengapa kita beri sedekah, dengan niat membantu orang fakir bukan membayar orang main musik
.
💬 Juga katakan kepadanya saya memberi karena ingin membantu bukan karena menghargai caramu bermusik karena islam mengharamkan musik
.
📜 Dalam hal ini berlaku hadits
.
إنما أعمال باالنيات
.
"Amalan itu tergantung niatnya".
.
Wallahu a'lam
.
Dijawab Oleh Ustadz Yulian Purnama
MuslimahOrId

0 komentar:

Posting Komentar