Masturbasi bagi Perempuan yang Sulit Jodoh

 Masturbasi adalah salah satu perbuatan yang dilarang Allah ta’ala, bagaimana hukumnya untuk wanita yang sulit mendapat jodoh ?

Bismillaahir rahmaanir rahiim.

Pertanyaan :

Saya memiliki tetangga, seorang perempuan berusiasama dengan saya. Kami memang sudah bertetangga sejak kecil. Saya sudah menikah sejak usia 25 tahun, dan sampai saat ini ia belum menikah. Beberapa kali ia membahas soal kebutuhan biologisnya sebagai manusia normal. Apakah ada ayat atau hukum yang mengatur mengenai perempuan yang sulit untuk menemukan jodohnya dan bagaimana dengan kebutuhan biologisnya? Apakah ia boleh bermasturbasi demi memenuhi kebutuhan biologisnya sebagai manusia normal?

Baca juga : Mengantar Jenazah Saat Haid / Menstruasi

 

Jawaban :

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Masturbasi diartikan sebagai “Peroses memperoleh kepuasan seks tanpa berhubungan kelamin”. Tentu saja definisi ini dapat mencakup banyak cara sehingga tidak mudah menjawab pertanyaan Anda secara hitam putih boleh atau tidak.

Pada perinsipnya Al-Qur’an mencela siapa pun yang menyalurkan kebutuhan seksualnya kepada bukan pasangannya yang sah dan budak-budakperempuannya (baca : QS. Al-Mu’minun) [23] : 5-6). Tentu saja yang dimaksudkan dengan budak perempuan adalah pada masa lalu ketika budak perempuan masih ada.
Banyak ulama yang memahami ayat ini menyatakan : tidak dibenarkan, termasuk menyalurkan kebutuhan seksual melalui diri sendiri. Mereka juga meriwayatkan hadits yang menyatakan: “terkutuk siapa yang menikahi tangannya.”

Tapi ulama lain, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, salah seorang tokoh mazhab sunni kenamaan, berpendapat bahwa mencari kepuasan seksual melalui upaya sendiri sampai terjadinya orgasme dapat dibenarkan jika dibutuhkan. Itu, menurut logikanya, serupa dengan mengeluarkan sesuatu yang ada dalam diri seseorang katakanlah seperti berbekam.

Pendapat tersebut yang longgar, karena itu sebagai ulama kendati membolehkannya, menetapkan beberapa syarat : 1) Yang bersangkutan tidak memiliki pasangan hidup, karena tidak mampu menikah. 2) Takut terjerumus dalam haram. 3) Tidak untuk tujuan memperoleh kelezatan, tetapi untuk menyalurkan dorongan birahi yang sangat kuat. Dan 4) Hanya dilakukan sekali- sekali. Demikian, waAllahA’lam.

Alhamdulillahi robbil ‘alamin

Sumber :101 Masalah Wanita
Quraish Shihab
Diketik oleh : Nursyazliana

0 komentar:

Posting Komentar