Pelatihan Ruqyah di BNI Syariah Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu 10 Maret 2018 Oleh Ustadz Perdana Akhmad, S.Psi

Pelatihan Ruqyah di BNI Syariah Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu 10 Maret 2018 Oleh Ustadz Perdana Akhmad, S.Psi
Pelatihan Ruqyah di BNI Syariah Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu 10 Maret 2018 Oleh Ustadz Perdana Akhmad, S.Psi

Pelatihan Ruqyah di BNI Syariah Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu 10 Maret 2018 Oleh Ustadz Perdana Akhmad, S.Psi
Pelatihan Ruqyah di BNI Syariah Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu 10 Maret 2018 Oleh Ustadz Perdana Akhmad, S.Psi

Pelatihan Ruqyah di BNI Syariah Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu 10 Maret 2018 Oleh Ustadz Perdana Akhmad, S.Psi
Pelatihan Ruqyah di BNI Syariah Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu 10 Maret 2018 Oleh Ustadz Perdana Akhmad, S.Psi

Pelatihan Ruqyah di BNI Syariah Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu 10 Maret 2018 Oleh Ustadz Perdana Akhmad, S.Psi
Pelatihan Ruqyah di BNI Syariah Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu 10 Maret 2018 Oleh Ustadz Perdana Akhmad, S.Psi

Pelatihan Ruqyah di BNI Syariah Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu 10 Maret 2018 Oleh Ustadz Perdana Akhmad, S.Psi
Pelatihan Ruqyah di BNI Syariah Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu 10 Maret 2018 Oleh Ustadz Perdana Akhmad, S.Psi


Haram Bermain Dadu :


“Barang siapa yang bermain dadu, maka seolah-olah dia mencelupkan tangannya dalam daging babi dan darahnya. “(HR. Muslim)



Kecaman Buat Penggemar MUSIK, Khamr, Zina :
Dari Abdurrahman bin Ghanm Al-Asy’ari, dia berkata: “Abu’Amir atau Abu Malik Al-Asy’ari telah menceritakan kepadaku, dia telah mendengar nabi saw bersabda: “Benar-benar akan ada beberapa kelompok orang dari umatku akan menghalalkan kemaluan (yakni zina), sutera, khamr, dan alat-alat music. Dan beberapa kelompok orang benar-benar akan siggah ke lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka.seorang yang miskin mendatangi mereka untuk satu keperluan, lalu mereka berkata: “kembalilah kepada kami besok. ”Kemudian Allah menimpakan siksaan pada meraka di waktu malam, menimpakan gunung (kepada sebagian mereka), dan merobah yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi sampai hari kiamat.
Adapun makna sabda beliau “Akan menghalalkan” dalam hadist di atas adalah sebagai mana di katakana oleh Syeikh Ali Al-Qori: “Maknanya: mereka akan menganggap halal perkara-perkara yang di haramkan ini dengan membawakan syubhat (kesamaran-kesamaran) dan dalil-dalil yang lemah.

Haramnya Olahraga Tinju :
1. Pemain Tinju Biasanya Membuka Aurat
2. Pemain Tinju Saling Menyakiti Bahkan dapat Melukai
Dalil :
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“dan janganlah jerumuskan dirimu pada kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).
لا ضرر ولا ضرار
“jangan membahayakan diri sendiri dan orang lain” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan lainnya).

Wanita HARAM Mandi/Berenang di Kolam Renang / Pemandian Umum :
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُدْخِلْ حَلِيلَتَهُ الْحَمَّامَ
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia memasukkan istrinya ke dalan hammaam (tempat pemandian umum).”[1]
Begitu pula sabda beliau shallallahu ‘alahi wa sallam:
مَا مِنْ امْرَأَةٍ تَضَعُ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا إِلَّا هَتَكَتْ السِّتْرَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ رَبِّهَا
“Wanita mana yang melepaskan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka dia telah merusak hubungan antara dirinya dengan Allah.”[2]
[1] HR At-Tirmidi no. 2801
[2] HR Abu Dawud no. 4012 dan At-Tirmidzi no. 2803

Olahraga/Seni Apapun Apabila Melalaikan dari Kewajiban Beribadah kepada Allah SWT, Membuka Aurat, Melanggar Syariat Islam maka Hukumnya Haram :


Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS. Al-Ma’idah [5] : 2)



WAJIB mengikuti PENDAPAT ALLAH SWT (Al Quran) dan Sunnah Nabi Muhammad SAW sebelum mengikut Pendapat ULAMA MANAPUN
Al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata,[19] “Para sa­habat dan generasi setelah mereka sepakat bah­wa jika (seorang muslim) mengetahui sunnah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya, lalu mengikuti pendapat se­seorang, tidak pandang siapa pun dia, syariat Islam ini menghukumi semua kaidah-kaidah, aturan-aturan, undang-undang, atau adat-istia­dat yang dibuat manusia baik yang bersifat lokal atau internasional, maka wajib setiap muslim untuk merealisasikan firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala :
Katakanlah, “Sesungguhnya aku takut akan siksaan hari yang besar jika aku durhaka kepada Tuhanku.” (QS. az-Zumar [39] : 13).
[19] Dinukil dari Majallah al-Hikmah edisi no. 3, tgl 1 Muharrom 1415 H. hlm. 129-130.

Dalil Yang Memubahkan (Membolehkan) Musik
"sesungguhnya Umar melewati shahabat Hasan sedangkan ia sedang melantunkan syi’ir di masjid. Maka Umar memicingkan mata tidak setuju. Lalu Hasan berkata: “Aku pernah bersyi’ir di masjid dan di sana ada orang yang lebih mulia daripadamu (yaitu Rasulullah Saw)” [HR. Muslim, juz II, hal. 485].
Ruba’i Binti Mu’awwidz Bin Afra berkata: "Nabi Saw mendatangi pesta perkawinanku, lalu beliau duduk di atas dipan seperti dudukmu denganku, lalu mulailah beberapa orang hamba perempuan kami memukul gendang dan mereka menyanyi dengan memuji orang yang mati syahid pada perang Badar. Tiba-tiba salah seorang di antara mereka berkata: “Di antara kita ada Nabi Saw yang mengetahui apa yang akan terjadi kemudian.” Maka Nabi Saw bersabda:“Tinggalkan omongan itu. Teruskanlah apa yang kamu (nyanyikan) tadi.” [HR. Bukhari, dalam Fâth al-Bârî, juz. III, hal. 113, dari Aisyah r.a.].


Kesimpulan HUKUM MUSIK
Haramnya mutlak, bolehnya terbatas. Atau dapat pula dipahami bahwa dalil yang mengharamkan menunjukkan keharaman nyanyian secara mutlak. Sedang dalil yang menghalalkan, menunjukkan bolehnya nyanyian secara muqayyad (ada batasan atau kriterianya) (Dr. Abdurrahman al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, hal. 63-64; Syaikh Muhammad asy-Syuwaiki, Al-Khalash wa Ikhtilaf an-Nas, hal. 102-103).



Musik Secara Umum Hukumnya Makruh Karena Syubhat (Antara Mubah, Makruh, dan Haram = Syubhat / tidak jelas)







SEORANG PERUQYAH SANGAT BERAT DAN SANGAT SULIT UJIANNYA.



10 SYARAT MENJADI PERUQYAH SYAR'IYYAH.
======================================
1. Salimul Aqidah (AQIDAH YG SELAMAT)
Tidak meruqyah kecuali dengan ayat Al-Qur’an yang
ma’tsur
Tidak berhubungan dengan jin
Tidak meminta tolong kepada orang yang berlindung kepada
jin
Tidak meramal nasib dengan melihat telapak tangan
Tidak menghadiri majelis dukun dan peramal
Tidak meminta berkah dengan mengusap-usap kuburan
Tidak meminta tolong kepada orang yang telah dikubur
(mati)
Tidak bersumpah dengan selain Allah
Tidak tasya’um (merasa sial karena melihat atau
mendengar sesuatu
Mengikhlaskan amal untuk Allah
Mengimani rukun iman
Beriman kepada nikmat dan siksa kubur
Mensyukuri nikmat Allah saat mendapatkan nikmat
Menjadikan syetan sebagai musuh
Tidak mengikuti langkah-langkah syetan
Menerima dan tunduk secara penuh kepada Allah dan tidak
bertahkim kepada selain yang diturunkan-Nya
2. SAHIHUL IBADAH (IBADAH YG BENAR)
Tidak sungkan adzan
Ihsan dalam thaharah
Bersemangat untuk shalat berjamaah
Bersemangat untuk berjama’ah di masjid
Ihsan dalam shalat
Qiyamullail minimal sepekan sekali
Membayar Zakat
Berpuasa fardlu
Berpuasa sunat minimal sehari dalam sebulan
Niat melaksanakan haji
Komitmen dengan adab tilawah
Khusyuk dalam membaca Al-Quran
Hafal satu juz Al-Qur’an
Komitmen dengan wirid tilawah harian
Berdoa pada waktu-waktu utama
Menutup hari-harinya dengan bertaubat dan beristighfar
Berniat pada setiap melakukan perbuatan
Menjauhi dosa besar
Merutinkan dzikir pagi hari
Merutinkan dzikir sore hari
Dzikir kepada Allah dalam setiap keadaan
Memenuhi nadzar
Menyebarluaskan salam
Menahan anggota tubuh dari segala yang haram
Beri’tikaf pada bulan Ramadhan, jika mungkin
Mempergunakan siwak
Senantiasa menjaga kondisi thaharah, jika mungkin
3. MATINUL KHULUQ (AKHLAK YG MANTAP)
Tidak takabur
Tidak imma’ah (asal ikut, tdk punya prinsip)
Tidak dusta
Tidak mencaci maki
Tidak mengadu domba
Tidak ghibah
Tidak memotong pembicaraan orang lain
Tidak mencibir dengan isyarat apapun
Tidak menghina dan meremehkan orang lain
Tidak menjadikan orang buruk sebagai teman/sahabat
Menyayangi yang kecil
Menghormati yang besar
Memenuhi janji
Birrul walidain
Menundukkan pandangan
Menyimpan rahasia
Menutupi dosa orang lain
Memiliki ghirah (rasa cemburu) pada keluarganya
Memiliki ghirah (rasa cemburu) pada agamanya
4. QADIRUN ‘ALAL KASBI (PUNYA USAHA SENDIRI)
Menjauhi sumber penghasilan haram
Menjauhi riba
Menjauhi judi dengan segala macamnya
Menjauhi tindak penipuan
Membayar zakat
Menabung, meskipun sedikit
Tidak menunda dalam melaksanakan hak orang lain
Menjaga fasilitas umum
Menjaga fasilitas khusus
5. MUTSAQAFUL FIKRI (BERWAWASAN LUAS)
Baik dalam membaca dan menulis
Membaca satu juz tafsir Al-Qur’an (juz 30)
Memperhatikan hukum-hukum tilawah
Menghafalkan separo Arba’in (1-20)
Menghafalkan 20 hadits pilihan dari Riyadush-sholihin
Mengkaji marhalah Makkiyah dan menguasai karakteristikny
a
Mengenal 10 shahabat yang dijamin masuk surga
Mengetahui hukum thaharah
Mengetahui hukum shalat
Mengetahui hukum Sshoum
Membaca sesuatu yang diluar spesialisasinya 4 jam setiap
pekan
Memperluas wawasan diri dengan sarana-sarana baru
Menyadari adanya peperangan Zionisme thd Islam
Mengetahui Ghozwul Fikri
Mengetahui organisasi-organisasi terselubung
Mengetahui bahaya pembatasan kelahiran
Menjadi pendengar yang baik
Mengemukakan pendapatnya
Berpartisipasi dalam kerja-kerja jama’I
Tidak menerima suara-suara miring tentang kita
6. QOWIYYUL JISMI (KUAT FISIKNYA)
Bersih badan
Bersih pakaian
Bersih tempat tinggal
Komitmen dengan olah raga 2 jam setiap pekan
Bangun sebelum fajar
Memperhatikan tata cara baca yang sehat
Mencabut diri dari merokok
Menghindari tempat-tempat kotor dan polusi
Menghindari tempat-tempat bencana (bila masih diluar
area)
7. MUJAHIDUN LINAFSIHI (MENGUASAI DIRI SENDIRI)
Menjauhi segala yang haram
Menjauhi tempat-tempat bermain yang haram
Menjauhi tempat-tempat maksiat
8. MUNAZHZHOMUN FI SYU’UNIHI ( TERATUR URUSANYA)
Memperbaiki penampilannya (performennya)
Tidak menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga yang
menentang Islam
9. HARISHUN ‘ALA WAQTIHI (MENGHARGAI WAQTU)
Bangun pagi
Menghabiskan waktu untuk belajar
10. NAFIUN LIGHAIRIHI (BERMANFAAT UNTUK SESAMA)
Melaksanakan hak kedua orang tua
Ikut berpartisipasi dalam kegembiraan
Membantu yang membutuhkan
Memberi petunjuk orang tersesat
Menikah dengan pasangan yang sesuai2.





Untuk Kamu Laki-laki Tunggal (ك-Ka) :
جَزَا كَ الله خَيْرًا
“Jaza-Kallah Khairan”
Artinya : “Semoga Allah Membelas-mu dengan kebaikan yang Banyak, جَزَ Jazaa = semoga memberi, menambah, membalas, كَ ka = engkau (lelaki tunggal), اللهُ Allah = Allah. Jazakallah (جَزَا كَ الله) artinya “semoga Allah akan memberi, menambahkan, membalasmu”, ini digunakan sebagai ungkapan rasa syukur ucapan terima kasih atas kebaikan seseorang dan sekaligus sebagai sebuah do’a semoga Allah akan membalas kebaikannya (laki-laki, tunggal).
Untuk Kamu wanita Tunggal- (ك-ki) :
جَزَا ك الله خَيْرًا
“Jaza-Killah Khairan”
Artinya : “Semoga Allah membalas-mu dengan kebaikan yang banyak”, جَزَ Jazaa = semoga memberi, menambah, membalas, ك ki = engkau (wanita tunggal), اللهُ Allah = Allah. Jazakillah (جَزَا ك الله) artinya “semoga Allah akan memberi/menambah/membalasmu”, ini digunakan sebagai ungkapan rasa syukur ucapan terima kasih atas kebaikan seseorang dan sekaligus sebagai sebuah do’a semoga Allah akan membalas kebaikannya (wanita tunggal / kamu).
Untuk – laki-laki jamak – (كم-kum ) :
جَزَا كُمُ الله خَيْرًا
“Jaza-Kumullah Khairan”
Artinya : “Semoga Allah Membalas-kalian dgn kebaikan yg banyak”. جَزَ Jazaa = semoga memberi, menambahkan, membalas, كم kum = kalian (jamak), اللهُ Allah = Allah. Jazakumullah (جَزَا كُمُ الله) artinya semoga Allah akan memberi, menambahkan, membalasmu”, ini digunakan sebagai ungkapan rasa syukur ucapan terima kasih atas kebaikan seseorang dan sekaligus sebagai sebuah do’a semoga Allah akan membalas kebaikannya mereka (laki-laki jamak/orang banyak).
Untuk – Perempuan Jamak- (كن-Kun) :
جَزَا كن الله خَيْرًا
“Jaza-Kunallah Khairan”
Artinya : “Semoga Allah Membalas-kalian dgn kebaikan yg banyak”. جَزَ Jazaa = semoga memberi,menambah /membalas, كن kun = kalian perempuan (jamak), اللهُ Allah = Allah. Jazakunallah (جَزَا كن الله) artinya semoga Allah akan memberi, menambahkan, membalasmu”, ini digunakan sebagai ungkapan rasa syukur ucapan terima kasih atas kebaikan seseorang dan sekaligus sebagai sebuah do’a semoga Allah akan membalas kebaikannya mereka (Perempuan jamak/orang banyak).
Untuk – laki-laki & perempuan jamak – (كم-kam ) :
جَزَا كم الله خَيْرًا
“Jaza-Kamallah Khairan”
Artinya : “Semoga Allah Membalas-kalian dgn kebaikan yg banyak”. جَزَ Jazaa = semoga memberi, menambahkan, membalas, كم kam = kalian (jamak), اللهُ Allah = Allah. Jazakamallah (جَزَا كم الله) artinya semoga Allah akan memberi, menambahkan, membalasmu”, ini digunakan sebagai ungkapan rasa syukur ucapan terima kasih atas kebaikan seseorang dan sekaligus sebagai sebuah do’a semoga Allah akan membalas kebaikannya mereka (laki-laki & Wanita jamak/orang banyak).





BAB I
POSISI AL-QURAN
Al-Quran, Undang-Undang Paling Utama Kehidupan
Agama Islam, yang mengandung jalan hidup manusia yang paling sempurna dan memuat ajaran yang menuntun umat manusia kepada kebahagiaan dan kesejahteraan, dapat diketahui dasar­dasar dan perundang-undangannya melalui Al-Quran. Al-Quran adalah sumber utama dan mata air yang memancarkan ajaran Islam. Hukum-hukum Islam yang mengandung serangkaian pengetahuan tentang akidah, pokok-pokok akhlak dan perbuatan dapat dijumpai sumbernya yang asli dalam ayat-ayat Al-Quran. Allah berfirman,
"Sesungguhnya Al-Quran ini menunjukkan kepada jalan yang lebih lurus." (QS 17:9)
"Kami menurunkan AI-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu." (QS 16:89)
Adalah amat jelas bahwa dalam Al-Quran terdapat banyak ayat yang mengandung pokok-pokok akidah keagamaan, keutamaan akhlak dan prinsip-prinsip-umum hukum perbuatan. Kami tidak perlu menyebutkan semua ayat itu dalam kesempatanyang tidak cukup luas ini. Lebih lanjut kami katakan bahwa pemikiran yang teliti tentang pokok-pokok permasalahan berikut dapat menjelaskan kepada kita universalitas kandungan Al-Quran mengenai jalan hidup yang harus ditempuh manusia.
Pertama, dalam hidupnya manusia hanya menuju kepada ke­bahagiaan, ketenangan dan pencapaian cita-citanya. Kebahagiaan dan ketenangan merupakan suatu wama khusus di antara warna­wama kehidupan yang diinginkan oleh manusia, yang di naungannya ia berharap menemukan kemerdekaan, kesejahteraan, kesen­tosaan dan lain-lain.
Jarang kita lihat orang yang, dengan perbuatan mereka sendiri, memalingkan muka dari kebahagiaan dan kesenangan - seperti melakukan bunuh diri, melukai badan dan menyakiti anggota tubuhnya dan beberapa latihan (riyadhah) berat yang tidak diajarkan agama - dengan alasan berpaling dari dunia, dan perbuatan­perbuatan lain yang menyebabkan seseorang kehilangan berbagai sarana kesejahteraan dan ketenangan hidup. Begitulah, (hanya) orang yang menderita komplikasi jiwa - sebagai akibat dari parahnya komplikasi itu - berpendapat bahwa kebahagiaan terdapat dalam perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan kebahagiaan. Sebagai contoh, seseorang mengalami kesulitan hidup dan tidak kuat menanggungnya, kemudian bunuh diri karena beranggapan bahwa kesenangan itu terdapat dalam kematian. Atau, sebagian orang menjauhi dunia, menjalani bermacam latihan badan dan mengharamkan kesenangan materiil untuk dirinya sendiri, karena ia berpendapat bahwa hidup dalam kesenangan materi merupakan hidup yang kering. Dengan demikian, usaha yang dilakukan manusia hanyalah untuk menemukan kebahagiaan yang diidam-idamkan yang ia berusaha mewujudkan dan memperolehnya.
Memang, jalan yang ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut berbeda-beda. Sebagian menempuh jalan yang masuk akal, yang diterima kemanusiaan dan dibolehkan oleh syariat, sedang sebagian yang lain menyalahi jalan yang benar sehingga terperosok ke dalam belantara kesesatan dan menyimpang dad jalan kebenar­an.
Kedua, perbuatan-perbuatan yang dilakukan manusia senan­tiasa berada dalam suatu kerangka peraturan dan hukum tertentu. Hal ini merupakan suatu kebenaran yang tak dapat diingkari, dalam segala keadaan, mengingat begitu jelas dan gamblangnya persoalan. Hal itu disebabkan karena manusia yang mempunyai akal hanya melakukan sesuatu setelah ia menghendakinya. Perbuatannya itu berdasarkan kehendak jiwa yang diketahuinya dengan jelas. Di segi yang lain, ia hanya melakukan apa pun demi dirinya sendiri. Yakni, ia merasakan adanya tuntutan-tuntutan hidup yang harus dipenuhinya, kemudian berbuat untuk meme­nuhi tuntutan-tuntutan itu untuk dirinya sendiri. Karenanya, antara semua perbuatannya itu ada suatu tali kuat yang menghubungkan sebagiannya dengan yang lain.
Sesungguhnya makan dan minum, tidur dan bangun, duduk dan berdiri, pergi dan datang - semua perbuatan ini dan perbuat­an-perbuatan lain yang dilakukan manusia - pada beberapa keadaan, merupakan keharusan baginya; dan pada beberapa keadaan yang lain, tidak merupakan keharusan - yakni, bermanfaat bagi­nya pada suatu saat, dan membahayakan pada saat yang lain. Semua yang dilakukan manusia itu bersumber dari suatu hukum yang ia ketahui universalitasnya dalam dirinya dan yang ia terapkan bagian-bagiannya pada perbuatan dan pekerjaan-pekerjaannya.
Seseorang, dalam perbuatan-perbuatan individualnya, menye­rupai suatu pemerintahan lengkap, yang memiliki hukum, kebiasa­an dan tata caranya sendiri. Kekuatan aktif dalam pemerintahan itu terlebih dahulu harus menimbang perbuatan-perbuatannya dengan hukum-hukum itu, kemudian bamlah ia berbuat. Perbuatan-perbuatan sosial yang dilakukan dalam suatu ma­syarakat menyerupai perbuatan individual, sehingga padanya ber­laku seperangkat hukum dan tata cara yang dipatuhi oleh sebagian besar individu masyarakat itu. Jika tidak, maka anarkisme akan menguasai, dan ikatan sosial mereka pun terpecah.
Memang, corak masyarakat, di bawah pengaruh hukum-hukum yang berlaku dan dominan di dalamnya, berbeda-beda. Seandainya masyarakat itu bcrcorak mazhabiah, maka di dalamnya ber­laku ketentuan-ketentuan dan hukum-hukum mazhab tersebut. Dan bila tidak bercorak mazhabiah, melainkan kebudayaan, maka perbuatan-perbuatan masyarakatitu bercorak hukum kebudayaan tersebut. Adapun jika masyarakat itu liar dan tidak mempunyai kebudayaan, maka padanya berlaku tata pergaulan dan hukum­hukum individual yang sewenang-wenang, atau hukum-hukum yang dihasilkan oleh adanya perbauran berbagai kepercayaan dan tata pergaulan yang kacau.
Kalau begitu, maka manusia, dalam perbuatan-perbuatan individual dan sosialnya, harus memiliki tujuan tertentu. Untuk mencapai tujuan yang diidam-idamkan itu, ia harus melakukan perbuatan-perbuatannya menurut hukum dan tata cara tertentu yang ditetapkan oleh agama atau masyarakat, atau yang lainnya. Al-Quran sendiri menguatkan teori ini ketika ia mengatakan,
"Tiap-tiap umat memiliki kiblatnya sendiri yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan." (QS 2: 148)
Kata ad-din (agama), menurut kebiasaan Al-Quran berarti 'jalan hidup.' Orang-orang yang beriman dan yang kafir - sampai­sampai yang tidak mengakui keberadaan Allah sekalipun – pasti memiliki suatu agama, karena setiap orang mengikuti hukum­hukum tertentu dalam perbuatan-perbuatannya, dan hukum­hukum itu disandarkan kepada Nabi dan wahyu, atau ditetapkan oleh seseorang atau suatu masyarakat. Tentang musuh-musuh agama Allah, Allah berfirman:
"Yaitu orang-orang yang menghalangi manusia dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan itu menjadi bengkok. " (QS 7:45)1)
Ketiga, jalan hidup terbaik dan terkuat manusia adalah jalan hidup berdasarkan fitrah, bukan berdasarkan emosi-emosi dan dorongan-dorongan individual atau sosial.
Apabila kita mengamati secara teliti setiap bagian alam, akan kita ketahui bahwa ia memiliki tujuan tertentu, yang sejak hari pertama kejadiannya ia mengarah ke tujuan itu melalui jalan yang terdekat dan terbaik. Ia memiliki sarana yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu. Inilah keadaan semua makhluk di dalam alam ini, baik yang bernyawa maupun yang tidak.
Sebagai contoh adalah biji gandum. Sejak hari pertama diletak­kan dalam tanah, ia berjalan dalam proses penyempurnaan. Meng­hijau dan tumbuh sampai terbentuknya bulir-bulir yang lipatannya berisi banyak biji gandum. Dan ia dibekali dengan sarana-sarana khusus untuk memperoleh unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam proses penyempurnaannya itu. Kemudian ia menyerap unsur-unsur yang ada di dalam tanah, udara dan lain-lainnya dengan kadar ter­tentu: Lalu ia merekah, menghijau dan tumbuh hari demi hari, dan berubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain sampai terbentuknya bulir-bulir baru, yang dalam setiap bulir terdapat banyak biji gandum. Pada saat itulah biji pertama yang disemaikan di bumi benar-benar telah mencapai tujuan yang diidam-idamkannya dan kesempurnaan yang ia tuju. Demikian pula pohon kenari. Jika kita amati secara teliti, akan kita ketahui bahwa pohon itu juga ber­jalan menuju suatu tujuan tertentu sejak hari pertama kejadiannya. Dan untuk mencapai tujuan itu ia dibekali alat-alat tertentu yang sesuai dengan proses penyempurnaan, kekuatan dan besarnya. Dalam perjalanannya ia tidak menempuh perjalanan yang ditem­puh olch gandum, sebagaimana gandum - dalam tingkat-tingkat penyempurnaannya - tidak berproses sebagaimana prosesnya pohon kenari. Masing-masing dari kedua tanaman itu mempunyai perkembangannya sendiri yang tidak akan dilanggarnya untuk selama-lamanya.
Semua yang kita saksikan di dalam alam ini mengikuti kaidah yang berlaku ini, dan tidak ada bukti pasti bahwa manusia me­nyimpang dari kaidah itu dalam perjalanan alamiahnya menuju tujuan yang ia telah dibekali alat-alat tertentu untuk mencapainya. Bahkan bekal-bekal yang diberikan kepadanya itu merupakan bukti terkuat bahwa dia adalah seperti yang lainnya di alam ini. Dia memiliki tujuan tertentu yang menjamin kebahagiaannya, dan dia telah dilengkapi dengan sarana-sarana untuk mencapainya.
Jadi, fitrah manusia - bahkan fitrah alam yang manusia hanyalah merupakan sebagian darinya - menuntunnya ke arah kebahagiaan hakiki. Fitrah itu mengilhami hukum-hukum terpenting, terbaik dan terkuat yang menjamin kebahagiaannya. Allah ber­firman:
"Musa berkata: 'Tuhan kami ialah Zat yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberi­nya petunjuk'." (QS 20:50)
"Yang menciptakan dan menyempurnakan (penciptaan)­Nya. Yang memberikan ketentuan dan petunjuk." (QS 87:2-3)
"Demi jiwa dan Penyempurnanya. Kemudian Allah mem­beritahukan kefasikan dan ketakwaannya. Sungguh beruntung orang yang menyucikannya, dan sungguh merugi orang yang mengotorinya." (QS 91:7-10)
"Hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah. Tetapilah fitrah Allah yang la telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. ltulah agama yang lurus. " (QS 30:30)
"Sesungguhnya agama yang diterima Allah adalah lslam. (QS 3:19)
"Barangsiapa rnencari agarna selain lslarn, maka tidak akan di­terima. " (QS 3:85)
Kesimpulan dati ayat-ayat ini dan ayat-ayat lain yang ber­kandungan sama, yang tidak kami sebutkan secara ringkas, adalah bahwa Allah menuntun setiap makhluk-Nya - termasuk manu­sia - kepada tujuan dan kebahagiaan puncak yanq merupakan tujuan diciptakannya mereka. Dan jalan yang benar bagi manusia ialah jalan fitrahnya. Maka dalarn perbuatan-perbuatannya manu­sia harus terikat dengan hukum-hukum individu dan sosial yang bersumber dari fitrahnya, dan tidak boleh secara membuta meng­ikuti hawa nafsu, emosi, kecenderungan dan keinginannya. Konsekuensi dari agama fitrah (alamiah) adalah manusia tidak boleh menyia-nyiakan bekal-bekal yang diberikan kepadanya. Bahkan setiap bekal harus dimanfaatkan dalam batas-batasnya dan secara benar, agar potensi-potensi yang ada dalam dirinya seimbang, dan agar satu potensi tidak mematikan potensi yang lain.
Selanjutnya manusia harus dikuasai oleh akal sehat yang jauh dari kesalahan, bukan oleh tuntutan-tuntutan diri yang bersumber dari emosi yang menyalahi akal. Beqitu pula, yang menguasai masyarakat haruslah kebenaran dan yang benar-benar bermanfaat baginya, bukan orang kuat yang sewenang-wenang dan mengikuti hawa nafsu dan keinginan-keinginannya. Bukan pula mayoritas yang menyimpang dari kebenaran dan kemaslahatan umum.
Pembahasan di atas juga menunjukkan hahwa yang berhak membuat dan memberlakukan hukum hanyalah Allah saja, dan tak seorang pun berhak membuat dan memberlakukan hukum dan memutuskan segala perkara, karena pembahasan di atas menun­jukkan bahwa jalan hidup dan hukum yang bermanfaat bagi manu­sia dalam kehidupannya adalah yang diilhami fitrahnya. Yakni hukum dan jalan hidup yang dituntut oleh sebab-sebab dan faktor-­faktor batiniah dan lahiriah dalam fitrahnya. Hal ini berarti sesuai dengan kehendak Allah. Pengertian "sesuai dengan kehendak Allah" adalah bahwa Allah telah menempatkan pada diri manusia sebab-sebab dan faktor-faktor yang mengakibatkan adanya perundanq-undangan dan jalan hidup.
Kadang-kadang, sebab-sebab dan faktor-faktor itu mengambil bentuk pemaksaan sebagai dasar bagi suatu proses, seperti peris­tiwa-peristiwa alam yang terjadi setiap hari. Inilah yanq dinamakan kemauan alam (iradah takwiniah), Kadanq-kadang juga sesuatu aksi dilakukan secara bebas dan berdasarkan kehendak, seperti makan, minum dan lain-lain, yang dalam hal ini kehendak diatur oleh hukum Allah (iradah tasyri'iah). Allah berfirman:
"Tidak ada hukum selain milik Allah." (QS 12:40 dan 67)



1). Kata sabilillah (jalan Allah), dalam kebiasaan Al-Quran, berarti agama Allah. Ayat itu juga menunjukkan bahwa orang~orang kafir - termasuk di dalamnya orang-orang yang mengingkari adanya Tuhan - pun memiliki agama, yaitu jalan hidup mereka.





BAB III
RAHASIA WAHYU
Malaikat dan Setan
Pandangan di atas menegaskan bahwa malaikat adalah nama untuk kekuatan-kekuatan alam yang mendorong kepada kebaikan dan kebahagiaan. Sedangkan setan adalah nama untuk kekuatan-kekuatan alam yang mendorong kepada kejahatan dan kesengsaraan. Tetapi kata-kata Al-Quran berbeda dengan pandangan tersebut. Al-Quran memandang malaikat dan setan sebagai makhluk yang tidak bisa dijangkau dengan indera-indera lahir. Keduanya memiliki pengetahuan dan kehendak-merdeka. Adapun malaikat, dalam beberapa ayat di atas, ia adalah wujud tersendiri yang beriman kepada Allah dan melakukan perbuatan-perbuatan yang membutuhkan kehendak dan kecerdasan. Dalam Al-Quran terdapat banyak ayat seperti ini, dan di sini tidak cukup untuk menyebutkan seluruh ayat itu. Adapun setan, kisah Iblis, ke­engganannya bersujud kepada Adam serta dialog yang terjadi antara dia dan Allah, disebutkan di beberapa tempat dalam Al­ Quran. Sesudah dikeluarkan dari barisan para malaikat, Iblis ber­kata:
"Sungguh aku akan menyesatkan mereka (manusia) semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas." (QS 38:82-83)
Maka Allah menjawab:
"Sungguh Kami akan memenuhi neraka Jahanam dengan kamu dan dengan mereka yang mengikutimu. " (QS 38:85)
Jelaslah bahwa balasan dan siksaan hanya layak diberikan kepada yang memiliki kehendak dan mengetahui baik dan buruk. Hal ini berarti bahwa setan mempunyai pengetahuan dan kehendak. Dalam ayat lain kita mengetahui bahwa Allah memberikan sifat "dugaan" kepada Iblis. Sifat ini merupakan salah satu kriteria pengetahuan. Allah berfirman:
“Sesungguhnya Iblis telah dapat membuktikan kebenaran dugaannya kepada mereka, lalu mereka mengikutinya kecuali sebagian orang yang beriman. “ (QS 34:20)
Dalam ayat lain lagi dijelaskan bahwa Iblis menolak celaan yang dilontarkan terhadap dirinya. Penolakan ini tidak akan dikemukakan kecuali oleh makhluk yang memiliki kecerdasan dan kehendak. Ailah berfirman:
"Setelah perkara telah ditentukan, setan berkata: 'Sesungguh­nya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepadamu, tetapi aku mengingkarinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, rnelainkan sekadar mengajakmu, kemudian kamu mengikutiku. Maka janganlah mencelaku dan celalah dirimu sendiri. "' (QS 14:22)
Ayat-ayat ini dan ayat-ayat lain tentang hal ini menunjukkan bahwa setan memiliki sifat-sifat. Dan sifat-sifat itu akan dimilikinya bila ia memiliki kecerdasan dan kemerdekaan berkehendak. Sifat-sifat semacam ini tidak diberikan kepada kekuatan-kekuatan alam. Sebab, kekuatan-kekuatan alam ini tidak memiliki kecerdasan dan kemerdekaan berkehendak.

“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir.”
(Al-Maidah: 44)

0 komentar:

Posting Komentar